Adipura Adalah Penghargaan untuk Masyarakat

Untuk yang ke empat kalinya Kabupaten Lahat meraih Adipura. Prestasi ini adalah buah dari peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan dan menjaga lingkungan tetap asri. Karena itu, Adipura merupakan penghargaan kepada masyarakat.

Di tahun 2010 ini, Kota Lahat meraih piala Adipura ke empat kalinya untuk kategori kota sedang. Tahun 1999, 2007, 2009, dan tahun 2010. Sebenarnya, Lahat juga pernah memperoleh predikat kota terbersih untuk wilayah Sumatera Selatan pada era 1960, 1970 dan 1980-an. “Perolehan Adipura kita terhenti pada tahun 2008. Mungkin karena memang nilai kita kurang pada waktu itu,” kata Ir H Erwan Roni, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat.

Erwan menjelaskan bahwa, program Adipura bertujuan untuk mendorong Pemerintah Daerah dan masyarakat mewujudkan kota bersih dan teduh (clean and green city). Sejauh ini, program Adipura telah memberikan sinyal positif dalam mendorong peningkatan kinerja pemerintah. Hal ini ditunjukkan dengan hasil evaluasi yang memperlihatkan kecenderungan peningkatan kebersihan dan keteduhan kota selama beberapa tahun ini, sehingga dalam kurun waktu dari tahun ke tahun kedepan diharapkan kualitas lingkungan perkotaan akan menjadi lebih baik lagi.

“Untuk tetap menjaga kualitas lingkungan bersih dan hijau, kita lebih banyak melibatkan masyarakat,” ujarnya. Adipura yang diperoleh selama ini, kata Erwan, adalah penghargaan untuk seluruh masyarakat. Sebab merekalah yang sangat berperan dan terlibat aktif untuk menjaga lingkungan.

Ia juga menjelaskan bahwa, pemantauan dan evaluasi program Adipura dilakukan oleh Tim kementrian Negara Lingkungan Hidup yang dikoordinasikan oleh Deputi Bidang Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Lingkungan Hidup Kewilayahan. “Pemantauan dan evaluasi tersebut dilakukan secara berkala minimal tiga kali,” Ujar Erwan. Dengan demikian, lanjutnya, peningkatan atau penurunan kinerja dari waktu ke waktu dapat diketahui dan terukur.

Dua Indikator Pemantauan dan Evaluasi

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa untuk pemantaun dan evaluasi terdiri dari dua indikator, yakni indikator fisik dan indikator non fisik. Indikator fisik berupa perumahan, sarana kota (jalan protokol dan jalan penghubung, pasar, pertokoan, perkantoran, sekolah, terminal, stasiun, rumah sakit), perairan terbuka (sungai/kanal) dan sarana kebersihan yakni TPS (Tempat Pembuangan Sementara) dan TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Sementara untuk indikator non fisik adalah institusi, manajemen dan daya tangkap. “Termasuk di dalamnya adalah pengaduan masyarakat dan upaya Pemda dalam mendorong partisipasi masyarakat,” terangnya.

Seluruh indikator fisik tersebut, katanya, harus memenuhi komponen RTH (Ruang Terbuka Hijau). Karenanya, ia sangat konsen untuk masalah RTH ini. “Jangan sampai ada ruang kosong. Selagi masih bisa kita tanami pohon harus kita tanami. Bahkan, di halaman BLH (Badan Lingkungan Hidup), saya ajak rekan-rekan semua untuk menggali aspalnya supaya dapat kita tanami,” katanya.

Bersama pegawai yang lain, ia pun tak segan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memantau kebersihan dan penghijauan yang sudah dilaksanakan, bahkan turut pula menggali tanah sekaligus menanam pohon.

Kedepan, pihaknya juga telah menyiapkan program untuk membuat Kampung Hijau sebagai kampung percontohan. “Mudah-mudahan tahun ini juga (2010) sudah dapat kita mulai,” ujarnya. Kampung percontohan yang dimaksud rencananya akan digarap di Perumnas III, Jalan Seroja Kabupaten Lahat.

Pekerjaan rumah bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Lahat selanjutnya adalah mempertahankan Adipura. Memang bukan pekerjaan yang mudah, namun hal itu merupakan suatu tantangan agar pemerintah dan masyarakat tetap bekerjasama dalam menjaga kebersihan dan keindahan serta kerapian. Sehingga Adipura dapat diraih kembali pada tahun-tahun berikutnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ingin Berhaji dengan Bambang

Panorama Alami Air Terjun Perigi

JEJAK PENYAIR